Maecy Alviar
25 April 2018•Update: 25 April 2018
Maecy Alviar
ZAMBOANGA CITY, Filipina
Pemerintah Filipina pada Rabu memerintahkan seorang biarawati Australia berusia 71 tahun untuk meninggalkan negara tersebut karena ikut serta dalam beberapa demonstrasi.
Komisaris Biro Imigrasi Jaime Morente pada Senin mencabut visa Patricia Fox yang baru resmi berakhir pada bulan September nanti dan memerintahkannya untuk segera angkat kaki dalam 30 hari.
"Dia ditemukan terlibat dalam kegiatan yang tidak diizinkan berdasarkan syarat dan ketentuan visanya," kata Morente dalam sebuah pernyataan yang dikutip media lokal.
Morente mengatakan visa Fox “hanya memberikannya izin untuk terlibat pekerjaan misionaris dan bukan dalam kegiatan politik”.
Namun juru bicara imigrasi Antonette Mangrobang mengatakan Fox masih bisa keluar-masuk Filipina sebagai turis.
Biarawati yang dikenal sebagai aktivis HAM dan sudah terlibat dalam pekerjaan misionaris di Filipina selama hampir tiga dekade itu ditangkap dan ditahan selama satu hari pekan lalu oleh otoritas imigrasi karena ikut serta dalam unjuk rasa anti-pemerintah.
Undang-undang Imigrasi Filipina memberika pemerintah hak untuk menahan warga asing yang "percaya, menasihati, mendukung atau mengajarkan penggulingan melalui kekerasan".
Dalam sebuah wawancara, pengacara biarawati tersebut, Jobert Pahilga, mengatakan mereka belum menerima salinan perintah itu dan mengecamnya karena melanggar hak kliennya.
Kasus terhadap Fox masih ditunda hingga dia mengajukan kontra afidavitnya.
"Hanya setelah semua pihak maju, kasus ini akan diserahkan kepada Dewan Komisaris agar bisa dipertimbangkan apakah dia akan dideportasi dan dilarang memasuki Filipina di masa depan," kata Mangrobang.