Erric Permana
27 Februari 2018•Update: 27 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia membenarkan adanya informasi mengenai 15 WNI diduga terkait Daesh yang saat ini ditahan di Suriah.
Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi adanya 15 WNI tersebut sejak Desember 2017 lalu. Namun, hingga kini kata dia, kementeriannya belum bisa mengkonfirmasi apakah 15 orang itu seluruhnya merupakan WNI atau bukan.
“Kami belum bisa mengkonfirmasi, kami sudah mendapatkan kabar itu sejak desember lalu mengenai kemungkinan adanya WNI yang saat ini ditahan SBF (Syrian Border Forces) atau Pasukan Kurdi YPG,” ujar Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi Anadolu Agency pada Selasa.
Menurutnya hingga kini, Pemerintah Indonesia belum bisa mengevakuasi ataupun memberikan bantuan kemanusiaan karena kondisi yang tidak memungkinkan lantaran masih adanya peperangan.
“Kami belum bisa mengambil keputusan apapun sampai kami bisa melakukan verifikasi terhadap mereka,” tambah dia.
Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bakal melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait menanggapi adanya kabar mengenai 15 WNI diduga merupakan anggota Daesh yang ditahan Pasukan Kurdi di Suriah.
“Itu kita biasanya rapat dulu, baru bagaimana saya minta penjelasan, dari penjelasan kita olah,” ujar Wiranto kepada Anadolu Agency di Base Ops Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Selasa.
Dia mengaku belum memutuskan apakah nantinya WNI tersebut akan dibawa kembali ke Indonesia untuk dilakukan Deradikalisasi atau tidak.
Dia mengaku akan mempertimbangkan dari sisi keamanan dan sisi hukum keputusan itu.
“Sisi kebijakan pemerintah bagaimana, nanti dari situ baru muncul [keputusan],” tambah Wiranto.
Human Right Watch (HRW) mengungkapkan ada 15 WNI yang saat ini berada di tangan Pasukan Kurdi di Suriah. Tidak hanya itu banyak warga negara lain yang juga ikut ditahan yang diduga terlibat dengan Daesh. Saat ini tercatat ada sekitar 800 WNI.