Muhammad Nazarudin Latief
08 Januari 2018•Update: 08 Januari 2018
Muhammad Nazaruddin Latief
JAKARTA
Polisi kini tidak lagi hanya menangani kejahatan-kejahatan konvensional, seperti pencurian, perampokan, maupun pembunuhan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan pada Senin, polisi era sekarang ini harus peduli pada sektor-sektor lain yang membutuhkan bantuan.
Menurut Tito, ada hubungan timbal balik antara sektor keamanan, politik, dan ekonomi.
“Keamanan dan ekonomi ini berkorelasi dengan baik. Kalau keamanan baik, makan mendorong ekonomi naik. Kalau ekonomi baik, maka mendorong keamanan,” ujar Tito saat menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Perdagangan tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di Bidang Perdagangan, di Jakarta.
Tito mencontohkan, demonstrasi yang digelar berbagai kelompok masyarakat, lebih banyak disebabkan oleh faktor ekonomi.
Inflasi, Tito memisalkan, membuat harga tidak terkendali. Ketika masyarakat marah, maka akan menjadi isu politik dan keamanan.
“Politik dan keamanan memicu sektor ekonomi. Itu menjadi kunci, perdagangan dalam negeri harus baik, luar negeri harus baik di tengah ekonomi global saat ini,” ujar dia.
Menurut Tito, di tingkat global pertarungan antar negara tidak lagi terjadi dengan adu canggih senjata, tapi dengan kekuatan ekonomi.
“Sekarang siapa yang kuat secara ekonomi, dia yang menguasai. Dalam hal ini sektor perdagangan menjadi kunci,” ujar dia.
Maka dari itu, menurut Tito, sumber daya yang mumpuni sangat diperlukan untuk mengawasi perdagangan. Ini karena perdagangan semakin kompleks, canggih, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi.
“Perdagangan berjangka di bursa efek jadi tantangan baru kepolisian,” sebut Tito.
Kerja sama penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di Bidang Perdagangan mencakup seluruh bidang, termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok dan penting.
Polisi akan membantu Kementerian Perdagangan mengawal lima Undang-Undang (UU), yaitu UU Metrologi Legal, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan Berjangka Komoditi, UU Sistem Resi Gudang, dan UU Perdagangan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan masuknya polisi dalam “pasar barang kebutuhan masyarakat” tidak akan menimbulkan ketakutan bagi pelaku bisnis.
Tito juga mengaku saat ini polisi saat ini pro-aktif mengajak pelaku bisnis untuk tidak semata-mata mencari keuntungan, tapi menghasilkan produk terbaik untuk dinikmati masyarakat.