Shenny Fierdha Chumaira
08 Januari 2018•Update: 08 Januari 2018
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Perempuan (SP) menilai kebijakan pemerintah soal pembangunan saat ini masih bersifat patriarki dan menempatkan isu perempuan secara terpisah.
Ketua Badan Eksekutif Nasional SP Puspa Dewi memandang gencarnya kebijakan pembangunan memberikan dampak buruk kepada perempuan akibat sifat kebijakan yang tidak berpihak pada perempuan.
Puspa mencontohkan kondisi perekonomian perempuan pengupas kerang hijau di Muara Angke, Jakarta Utara, yang memburuk akibat reklamasi.
"Pendapatan mereka menurun, yang tadinya bisa memperoleh Rp50-60 ribu per hari, sejak reklamasi mereka hanya mendapat Rp15-30 ribu,” kata Puspa dalam dialog bertajuk Mendorong Kebijakan Perlindungan Perempuan dalam Rangka Penghapusan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar di Jakarta pada Senin.
Contoh lain, kata Puspa, adalah kasus sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV milik pemerintah dengan warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang sudah lama berlarut.
"Para petani Takalar yang tadinya punya tanah, sekarang malah jadi buruh di tanahnya sendiri," ujar Puspa.
Puspa menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mempertimbangkan persoalan-persoalan tersebut saat membuat kebijakan dan berujung buruk pada perempuan.
Menurut Puspa, segala persoalan di lapangan itu harusnya dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan agar isu perempuan tidak sebatas didiskusikan tapi diikutsertakan dalam membuat kebijakan agar perempuan tidak lagi mengalami kekerasan dan diskriminasi.
Isu perempuan, kata Puspa, tidak boleh terpisah dengan isu lain, termasuk pembangunan. Sebab, lanjut dia, isu perempuan terkait isu sosial, kesejahteraan, kesehatan, pembangunan, dan sebagainya.
“Nyatanya pemerintah masih memandang isu perempuan secara terpisah, kalau presiden serius tentang perlindungan perempuan, beliau harusnya mengevaluasi kebijakan agar pro perempuan,” tutur Puspa.
Demi membantu perempuan Indonesia memperoleh kualitas hidup lebih baik, kata Puspa, SP mendorong agar perempuan berani bersuara jika ada kebijakan negara yang merugikan.
“Pemerintahan Presiden Joko Widodo cuma punya waktu 1,5 tahun lagi untuk menuntaskan isu perempuan, pertimbangkanlah isu perempuan dalam setiap rancangan politik dan kebijakan,” tutup Puspa.