Pizaro Gozali İdrus
28 September 2018•Update: 28 September 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengaku hingga kini belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi terkait pencekalan Muhammad Rizieq Syihab.
"KBRI Riyadh sebagai lorong komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi sama sekali tidak pernah menerima Nota atau pun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Kepala BIN dan Pejabat Tinggi yang lain terkait keberadaan Rizieq di Arab Saudi," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan resminya pada Jumat.
Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, kata Agus, saat ini visa Rizieq di Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Visa Rizieq habis masa berlaku pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali hingga akhir masa tinggal pada 20 Juli 2018.
"Rizieq mempergunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja," kata Agus, melanjutkan bahwa jika ingin memperpanjang visa, seorang WNA harus keluar dari Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
Namun, karena Rizieq sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018, Rizieq sudah tidak memiliki izin tinggal.
Meski demikian, Agus menegaskan jika Rizieq mengalami permasalahan hukum dan imigrasi di Arab Saudi, maka KBRI Riyadh akan memberikan perlindungan.
“KBRI akan selalu menghadirkan negara guna melindungi seluruh WNI di Arab Saudi,’’ kata Agus.
Agus mengatakan Indonesia menghargai rambu-rambu politik luar negeri non-interference soal urusan dalam negeri Arab Saudi, namun selalu mengedepankan tugas kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI untuk memperhatikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi.
Sebelumnya, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama al-Shuaibii mengatakan pencekalan yang dilakukan otoritas Arab Saudi terhadap Rizieq semata-mata untuk perlindungan.
Shuaibi juga mengatakan Rizieq berada di Arab Saudi dengan proses yang didapatkan secara resmi dan sama sekali tidak ada persoalan dengan keberadaan Rizieq di Saudi.
Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan Habib Rizieq dilarang bepergian ke luar Arab Saudi oleh pihak imigrasi setempat.
Situasi itu terjadi saat Rizieq berniat pergi ke Malaysia bersama istri dan ketiga putrinya melalui bandara di Jeddah.