Pizaro Gozali İdrus
19 September 2018•Update: 19 September 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Keluarga sandera Abu Sayyaf memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia dan Filipina atas upaya pembebasan.
Rudi Wahyudin, sepupu Subandi Sattuh, mengatakan keluarganya sangat menderita selama 20 bulan atas ketidakjelasan nasib keluarganya.
“Tapi dalam penderitaan itu, kami selalu memotivasi,” kata Rudi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Rudi mengaku selama masa penyanderaan keluarganya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk mendapatkan informasi.
“Akhirnya setelah 20 bulan, penantian itu terjawab,” ucap Rudi yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Rudi mengaku kini warga Bulukumba sudah berpikir ulang untuk mencari penghidupan di luar negeri atas kejadian ini.
"Mereka lebih memilih mencari ikan di Bulukumba," terang Rudi.
Selain Subandi, dua sandera yang dibebaskan adalah warga Kabupaten Kepulauan Selayar Hamdan Salim dan Sudarlan Samansung
Keduanya dibebaskan bersama-sama dengan Subandi Sattuh pada Sabtu lalu.
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Basli Ali mengaku sempat pesimis dengan upaya pembebasan dua warganya yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Basli menuturkan upaya pembebasan sandera dilakukan sangat hati-hati, bahkan berkali-kali Kemlu melakukan kontak dengan keluarga tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
“Kemlu langsung bertemu keluarga untuk memberikan informasi terbaru mengenai kondisi para sandera yang ditahan Abu Sayyaf,” jelas Basli.
Dia juga mengaku baru mendapatkan informasi penyerahan sandera dari Kemlu ke keluarga pada hari ini.
“Terima kasih atas kerja sama dan upaya maksimal dari semua pihak sehingga mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat” ujar Basli Ali.
Tujuh WNI diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf pada Desember 2016 - Januari 2017.
Dua di antaranya berhasil dibebaskan pada Januari 2018 berkat kerja sama pemerintah RI dengan otoritas setempat.
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang menyampaikan motivasi penyanderaan tiga WNI murni motif kriminal.
Kini tersisa dua WNI yang masih disandera di Filipina Selatan.