Erric Permana
03 Januari 2018•Update: 03 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Kepala Badan Siber Nasional dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Purn Djoko Setiadi berharap badan yang baru dibentuk ini bisa melakukan penindakan seperti penangkapan terhadap pelaku penebar hoax.
Sebab, saat ini BSSN hanya bisa berkoordinasi dengan Kepolisian Indonesia untuk melakukan hal itu.
“Nanti kita lihat perkembangan ke depan, mestinya memang badan siber punya wewenang, jadi bisa tembak langsung, badan siber bisa menangkap, bisa menindak dan bisa kita serahkan ke polisi,” ujar Djoko Setiadi di Istana Negara, Jakarta usai dilantik menjadi Kepala BSSN pada Rabu.
Meski belum ada wewenang tersebut Djoko mengaku akan mengontrol kegiatan siber dalam tahun politik 2018 dan 2019 mendatang.
Djoko menyatakan hal itu dilakukan agar suasana politik dalam Pilkada dan juga Pilpres bisa berjalan dengan baik.
Meski demikian dia memastikan BSSN tidak berpihak pada partai manapun. Dia mengklaim hanya ikut membantu pemerintah di bidang siber.
“Terutama kami akan melakukan sesuatu supaya mengondisikan suasana di area siber agar betul-betul tenang dan betul-betul aman,” tambah dia.
Mengenai maraknya hoax di media sosial, BSSN akan memberi peringatan pada para pelaku penebar fitnah dan kebencian.
Jika tidak menanggapi, Djoko mengaku akan menindak tegas para pelaku melalui kerjasama BSSN dengan tim siber dari Polri.
Terorisme di bidang siber juga menjadi perhatian Djoko Setiadi. Dia mengaku akan menggunakan teknologi terkini untuk mendeteksi serta mencegah serangan teror siber itu.
“Mereka justru sudah duluan masuk dunia siber ini. mereka menggunakan telekomunikasi juga cukup baik, cukup rapat, kita juga menembusnya harus hati-hati,” kata dia.
Sebelumnya, BSSN merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara ditambah dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.