24 Agustus 2017•Update: 26 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Kamis pagi mengatakan akan memberikan pendampingan hukum untuk Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) A Tonny Budiono yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dini hari tadi.
Meski, saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan, Menteri Budi mengaku tak tahu-menahu soal penangkapan Tonny. "Saya belum tahu ditangkapnya terkait apa, bahkan saya belum tahu itu Pak Tonny ditangkap secara resmi. Saya hanya tahu penyegelan di ruangan Dirjen Hubla," kata dia.
Menteri Budi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK, selain untuk meminta penjelasan juga memberitahu bahwa Kementerian Perhubungan akan melakukan pendampingan. “Sesuai ketentuan, biro hukum dan pengacara bisa mengajukan pendampingan," ujar dia.
Budi juga mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai penangkapan Tonny.
Selain menjabat sebagai Dirjen Hubla, Tonny Budiono juga menjabat sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
Dengan ditangkapnya Tonny, kedua jabatan tersebut praktis kosong. Menteri Budi mengaku akan segera menunjuk pengganti sementara. “Hari ini akan ditunjuk Plt Dirjen Perekeretaapian dan Hubungan Laut, kami sudah memproses assesment terhadap calon Plt," pungkasnya.
Malam tadi pukul 00.30 WIB, KPK melakukan “operasi senyap” terhadap pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan. Komisi anti-rasuah tersebut belum melakukan jumpa pers soal kasus yang menjerat Tonny, namun beberapa menyebut Tonny menerima suap tol laut.
Beberapa jam setelah berita penangkapan merebak, Menteri Budi meminta maaf kepada masyarakat atas kasus suap ataupun korupsi yang kembali terjadi di lingkungan kementeriannya.