Megiza Soeharto Asmail
30 Oktober 2018•Update: 30 Oktober 2018
Megiza Asmail
JAKARTA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kementeriannya telah melayangkan surat kepada perusahaan maskapai penerbangan Lion Air dan Garuda Indonesia untuk melakukan inspeksi terhadap pesawat jenis Boeing 737 Max8 yang digunakan keduanya.
“Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan kami sampaikan ke KNKT, dan menjadi dasar KNKT untuk menentukan apa penyebab dari kecelakaan tersebut,” kata Menteri Budi usai mendampingi Presiden Joko Widodo melihat barang bukti temuan tim SAR yang bertugas dalam penyisiran di titik jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa.
Menteri Budi menambahkan, inspeksi tersebut tidak berarti Kemenhub telah mengetahui adanya kesalahan dari salah satu pihak.
Hanya saja, lanjut dia, permintaan inspeksi merupakan bagian dari prosedur yang umum dilaksanakan saat terjadi kecelakaan.
“Dan karena memang ada informasi bahwa pilot ingin kembali ke landasan maka dengan dasar itu dimungkinkan ada hal-hal yang perlu diklarifikasi. Oleh karenanya kami luaskan, pertama kali, sebelum kita menganalisa awal, kita analisa berkaitan pesawat,” tutur Menteri Budi.
Lebih lanjut, Menteri Budi mengungkapkan sembilan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia, delapan kepemilikannya dipegang oleh Lion Air, sedangkan satu lagi dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
Menteri Budi menambahkan klarifikasi yang diminta oleh kementeriannya akan dilakukan secara detail dan tanpa prejudice.
Jika ditemukan kelainan, kerusakan, termasuk catatan satu bulan ke belakang, dan ditemukan kesalahan, maka Kemenhub akan menjatuhkan sanksi.
“Akan kita catat apa yang terjadi dalam kegiatan, dan itu biasanya ditulis dalam log-book daripada pesawat itu sendiri,” sebut dia.
“Sanksi baru bisa dilaksanakan apa kesalahannya. Apakah itu karena manajemen, pesawat, kru atau SoP. Itu akan kita dapatkan setelah KNKT menemukan blackbox bersamaan dengan data-data yang kita klarifikasi dari sembilan pesawat ini,” imbuh Menteri Budi.
Lebih lanjut, Menteri Budi menyebut, kementeriannya juga tidak menutup pintu untuk investigasi yang dilakukan oleh Boeing.
Dia menilai, hasil investigasi perusahaan fabrikan pesawat itu kelak dapar didiskusikan dan disampaikan bersama-sama ke KNKT.
“Karena ini fabrikan memberikan informasi, kita berikan kesempatan. Tetapi kita sebagai regulator juga mempunyai hak untuk melakukan investigasi, tukas Menteri Budi.
Pesawat terbang Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak pada 06.33 WIB dan diperkirakan jatuh di sekitar Tanjung Karawang, Jawa Barat, kata Basarnas.
Pesawat membawa 189 orang penumpang yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi. Pesawat juga berisikan dua orang pilot dan enam awak, menurut rilis resmi dari Lion Air.