Hayati Nupus
28 Mei 2018•Update: 29 Mei 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah menyebutkan bahwa konsumen narkoba jenis katinon bukanlah warga negara Indonesia.
Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan pengguna katinon di Indonesia adalah komunitas ekspatriat, terutama yang berasal dari Timur Tengah dan Asia Selatan.
“Bukan orang Indonesia, tapi komunitas Arab,” tegas Arman Depari, Senin, di Jakarta.
Beberapa waktu lalu, ungkap Arman, BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon asal Lagos, Nigeria.
Arman mengatakan katinon berbahan herbal dari tanaman khat. Jika dikonsumsi, tanaman ini menimbulkan efek halusinogen berupa euphoria dan adiktif.
Sebelumnya katinon sempat ditanam di Indonesia, tepatnya di Cisarua, Bogor, namun berhasil diberantas.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan pengungkapan penyelundupan 68 kilogram katinon itu bermula dari informasi intelijen.
Dari Lagos, Nigeria, kata Heru, katinon masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta berupa empat paket, dua di antaranya bertujuan Jakarta Utara dan dua lainnya ke Dumai, Riau. Keempat paket ini sampai ke Kantor Pos Besar Pasar Baru 16 Maret lalu.
“Hasil uji sampel di laboratorium menyimpulkan kalau paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon,” ujar Heru.
Bea Cukai, kata Heru, kemudian berkoordinasi dengan BNN. Hasilnya, lewat metode controlled delivery, BNN menangkap satu orang tersangka di Jakarta pada 23 Maret 2018 dan dua orang di Dumai empat hari kemudian.
Pemerintah, ungkap Heru, telah berkoordinasi dengan forum World Customs Organisation soal pengungkapan ini.
“Untuk dijadikan alert bagi seluruh negara, karena trennya mulai naik. Mestinya Bea Cukai Lagos sudah bergerak,” ujar Heru.