22 Oktober 2017•Update: 24 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Kementerian Luar Negeri RI bakal memanggil Wakil Duta Besar Amerika Serikat terkait ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat hendak berkunjung ke Negeri Paman Sam pada Sabtu kemarin.
Sebelumnya, Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357 tanggal 21 Oktober. Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng. Pemberitahuan penolakan disampaikan pihak maskapai Emirates atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armantha Nasir mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC telah mengirimkan nota diplomatik kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk meminta klaridikasi.
"Mengingat Dubes Amerika Serikat sedang tidak di Jakarta, Wakil Dubes AS juga telah dipanggil," kata Armanatha.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke Amerika Serikat memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr.
Panglima beserta istri dan delegasi telah mengurus visa dan administrasi lainnya dan rencana akan berangkat pada 21 Oktober 2017 pada pukul 17.50 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun, pihak maskapai menyatakan Panglima TNI beserta istri dan delegasi tidak bisa memasuki Amerika Serikat oleh US Custom and Border Protection.
Panglima telah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menkopolhukam Wiranto tentang masalah tersebut serta berkirim surat kepada Panglima AS Jenderal Joseph. F. Durfort Jr.