Erric Permana
29 November 2018•Update: 30 November 2018
Erric Permana
JAKARTA
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa untuk melakukan konsolidasi internal setelah resmi menjabat untuk menyesuaikan diri
"Utamanya melanjutkan program kerja di tahun 2018 dengan menyusun 11 program prioritas yang sudah dicanangkan oleh Panglima TNI," ujar Hadi saat memberikan arahan dalam acara serah terima jabatan KSAD di Jakarta pada Kamis.
Hadi Tjahjanto juga meminta Andika untuk melakukan komunikasi secara intensif kepada seluruh jajaran TNI AD termasuk para senior dan purnawirawan. Ini dilakukan agar KSAD beserta jajaran bisa mendapatkan visi dan misi yang searah.
"Pertahankan dan tingkatkan soliditas TNI, serta pupuk terus semangat sinergi, demi pengabdian yang terbaik untuk negeri," jelas dia.
Mantan KSAU ini juga mengingatkan Andika mengenai pemenuhan Rencana Strategs (Renstra) tahun 2020 -2024. Dia meminta agar KSAD menyusun Renstra 2020-2024 itu secara komprehensif dengan memperhatikan program prioritas Panglima TNI.
Pesan lain yang diminta Hadi yakni mengenai netralitas TNI dan tidak memihak kandidat mana pun pada Pemilu 2019 mendatang.
"Netralitas TNI adalah formulasi terbaik, tentang posisi TNI dalam kontestasi Pemilihan Umum," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada Kamis pekan lalu di Istana Negara, Jakarta.
Andika menggantikan KSAD sebelumnya yakni Jenderal TNI Mulyono yang akan pensiun pada awal 2019 mendatang.
Pelantikan mantan komandan Pasukan Pengamanan Presiden tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 97/TNI Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan KSAD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara pelantikan di Istana Negara tersebut.
Presiden juga memutuskan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Andika Perkasa dari sebelumnya Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI.
Kenaikan pangkat itu diatur dalam Keputusan Presiden No 98/TNI Tahun 2018 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.