Muhammad Abdullah Azzam
15 Agustus 2018•Update: 15 Agustus 2018
Serife Cetin
BRUSSELS
Forum Turki di Parlemen Eropa menyatakan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait penambahan tarif pada produk baja dan alumunium Turki bertentangan dengan aturan perdagangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Parlemen Eropa menyatakan secara tertulis melalui forum yang terdiri dari 60 anggota bahwa pihaknya mengikuti ketegangan diplomatik antara AS dan Turki dengan penuh cemas.
"Uni Eropa menilai keputusan penambahan pajak terhadap Turki oleh AS dengan dalih keamanan nasional AS, adalah ilegal dan berlawanan dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” ungkap Parlemen Eropa.
Uni Eropa mengungkapkan, destabilisasi perekonomian Turki tidak akan memenuhi kepentingan siapapun.
"Kepentingan kami adalah kesejahteraan dan kestabilan ekonomi bagi salah satu mitra dagang terbesar Uni Eropa, yakni Turki yang demokratis,” ujar pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga menekankan bahwa dua sekutu NATO, Turki dan AS, perlu menggunakan upaya diplomatik yang konstruktif untuk memecahkan masalah yang ada.