Hayati Nupus
25 Oktober 2017•Update: 25 Oktober 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia belum maksimal, kata Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto.
Hingga saat ini baru terdapat 60 ribuan ijin penggunaan teknologi nuklir di Indonesia, dimana sebanyak 40 ribu di antaranya untuk kesehatan dan sisanya oleh industri.
Jazi mengatakan angka yang kecil itu akibat masih kurangnya pemahaman manfaat nuklir di Indonesia. Umumnya masyarakat justru khawatir dampak buruk radiasi nuklir ketimbang manfaat yang bisa diperoleh.
“Bahkan nuklir sebetulnya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.
Pemanfaatan nuklir di Indonesia sebetulnya sudah sejak lama, namun baru sebatas untuk riset saja. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah memiliki tiga reaktor nuklir, yaitu reaktor Triga di Bandung sejak 1965 lalu, rekator Kartini di Yogyakarta sejak 1979 dan reactor RSG-GAS di Puspitek Serpong sejak 1987.
Rencananya tahun 2018 mendatang BATAN akan membangun PLTN mini atau Reaktor Daya Eksperimental (RDE) berkapasitas 10 megawatt termal yang berpotensi menghasilkan listrik sebesar 3,3 megawatt.
“Listriknya tidak dijual, ini bukan komersial, untuk menunjukkan kalau Indonesia juga bisa bikin,” kara Jazi.
Indonesia terhitung telah empat kali mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Nuclear Security Summit. KTT ini membangun komitmen tiap negara untuk membangun sistem keamanan nuklir nasional.
Pada kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KTT tersebut dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Budiono langsung.
Sementara pada KTT Nuclear Security Summit tahun 2016 lalu di Washington juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Seperti standar hasil KTT tersebut, Indonesia telah memiliki Indonesia Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness (I-CoNSEP) hasil koordinasi Bapeten dengan berbagai lembaga terkait keamanan nuklir, seperti Polri, Badan Nasional Penanganan Terorisme, badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Direktorat Bea dan Cukai.
“Indonesia sudah layak memiliki reaktor nuklir,” ujar Jazi.
Meski begitu, jika untuk komersial, swasta yang membangun reaktor , sedang peran Bapeten adalah sebagai regulator.
“Kita yang menyiapkan aturan perlengkapan sistemnya, SDM, memberi masukan teknologi yang bagus, dan mengawasi,” kata dia.
Staf Ahli Bidang Wilayah dan Kemaritiman Kementeriran Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Laksda TNI I Nyoman Nesa mengatakan teknologi nuklir bisa bermanfaat bagi kemaslahatan umat, namun kompleksitas dan kemajuan teknologi ini sekaligus memunculkan kejahatan baru sebagai senjata pemusnah massal dan radiasi.
Oleh karena itu, kata Nyoman, perlu kerja sama berbagai pihak untuk mengawal penggunaan nuklir agar keamanan tetap terjaga.
Nyoman juga memetakan pentingnya sosialisasi soal manfaat dan bahaya teknologi nuklir, agar masyarakat bisa memahami sekaligus mengantisipasi penggunaan yang tidak seharusnya.
“Agar bisa dimanfaatkan dan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Nyoman.