Erric Permana
25 September 2018•Update: 25 September 2018
Erric Permana
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah mengevaluasi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina dan Malaysia, menyusul masih adanya penculikan terhadap warga negara Indonesia di perairan Sabah, Malaysia.
"Kementerian Luar Negeri perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia," kata Ketua Komisi 1 DPR Abdul Kharis Almasyhari melalui keterangan tertulis, Senin.
Dua WNI diculik oleh kelompok bersenjata di Perairan Semporna, Sabah, Malaysia pada 11 September lalu. Keduanya bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I.
"Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik," tambah Kharis.
Pada 2017, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sepakat untuk melakukan patroli bersama di wilayah perairan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan transnasional seperti pembajakan hingga penculikan.
Ada empat poin perjanjian trilateral tersebut. Pertama, kesepakatan melakukan patroli laut bersama yang terkoordinasi. Kedua, memberikan bantuan segera jika ada warga atau kapal yang mengalami kesulitan di perairan. Ketiga, membentuk gugus tugas diantara ketiga negara untuk berbagi informasi intelejen guna menanggapi secara cepat adanya ancaman keamanan. Keempat, menyepakati pembentukan hotline informasi untuk merespon situasi darurat.