Megiza Soeharto Asmail
05 Desember 2017•Update: 06 Desember 2017
Megiza Asmail
JAKARTA
Manajemen Lion Air Group membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap salah satu pilotnya yang berinisial MS. Pilot tersebut tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu di hotel T-More, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Senin malam.
Kapten pilot berusia 48 tahun itu diamankan dengan barang bukti seberat 0,3 gram. Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengungkapkan bahwa MS adalah pilot senior di maskapainya.
“Penerbang tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan prilaku yang baik. Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” kata Ramaditya dalam keterangan resminya, Selasa.
Dari keterangan yang dirilis oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kupang, penangkapan bersama Badan Narkotika Nasional NTT itu menemukan narkotik jenis sabu, alat hisap sabu, dua korek gas sebagai alat pembakar dan satu botol minuman keras jenis whisky.
“Sekira pukul 21.10 WITA bertempat di Hotel T-More Kupang kamar 205 pengerebekan atau pengeledahan dilakukan terhadap saudara Maesa S yang bekerja sebagai kapten Pilot Lion Air dengan nomor ID: 140031 sebagai penguna atau pemakai Narkoba jenis sabu,” tulis keterangan tersebut.
Kini, Kapten Pilot Maesa S dan kru yang semula dijadwalkan terbang dengan pesawat Lion Air dengan Tujuan Surabaya hari ini harus digantikan karena masih menjalankan pemeriksaan di Polresta Kupang.