Pizaro Gozali İdrus
21 Februari 2018•Update: 21 Februari 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Polisi mencatat kasus kerasan terhadap pemuka agama telah terjadi 21 kali sejak dua bulan terakhir.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ario Dono mengatakan dari angka itu kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat, yakni sebanyak 13 peristiwa dan disusul dengan Jawa Timur sebanyak empat kasus.
“Kasus kekerasan lainnya terjadi di Aceh, Banten, DKI Jakarta, dan Yogyakarta masing-masing satu kali,” terang Ario saat rapat di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Rabu.
Ario mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kasus-kasus tersebut murni pidana.
Menurut Ario, polisi belum menemukan bukti-bukti yang menjurus kepada upaya sistematis untuk menyerang pemuka agama, khususnya ulama.
“Kita berangkat dari fakta yang kita dapatkan nanti. Polisi butuh waktu dua minggu untuk membuktikan ini,” ujar Ario.
Ario sudah menyerukan kepada jajaran Kepolisian Daerah untuk melindungi para ulama guna mencegah terjadinya kasus serupa.
“Kapolda harus turun ke lapangan membersamai kiai dan ulama serta melakukan patroli,” jelas Ario.
Ario pun menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan polisi yang sempat mengarakan pelaku pembunuhan komandan Brigade Persatuan Islam (Persis) di Bandung adalah orang gila.
“Saya mewakili kepolisian meminta maaf karena mungkin itu bahasa agar dipahami orang awam saja,” jelas Ario.
MUI mendesak polisi untuk bekerja serius mengungkap rentetan kasus penyerangan terhadap pemuka agama.
“Mayoritas korban serangan adalah para ulama, jangan sampai ini berkembang menjadi persoalan antar agama,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
Menurut Din, kekerasan terhadap para ulama dan ustaz terjadi beruntun dalam beberapa waktu terakhir.
“Di kalangan ormas Islam muncul persepsi yang menyimpulkan ini tidak berdiri sendiri,” jelas Din.