Erric Permana
11 Agustus 2017•Update: 16 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Detasemen Khusus Anti Teror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Serpong, Provinsi Banten. Penangkapan dilakukan di rumah terduga teroris di kawasan perumahan Mewah, Jumat pagi.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, terduga berinisial SP yang berumur 39 tahun tersebut melakukan penggalangan dana terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke Filipina ataupun Suriah.
“Jadi saudara SP menggalang dana dan memberangkatkan beberapa orang ke Filipina dan Suriah,” ujar Martinus di Jakarta.
Kata Martinus, SP diduga mendatangi orang-orang untuk mengajak dan serta meminta sumbangan untuk kelompok radikal. Uang tersebut nantinya diberikan ke WNI untuk bekal dan juga keberangkatan ke wilayah aksi terror di Filipina dan Suriah.
“Yang dilakukan person to person melakukan upaya-upaya radikal dan mengajak menjadi bagian dari yang kita sebut kelompok radikal,” tambahnya.
Martinus mengatakan kepolisian hingga kini masih mendalami kemana saja penggalangan dana tersebut dilakukan. Saat ini SP sudah diamankan dan dibawa ke Markas Komando Brimob , Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.