Shenny Fierdha
30 Agustus 2017•Update: 31 Agustus 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Perempuan terdakwa kasus terorisme yang berencana melakukan bom bunuh diri di kawasan Istana Negara pada akhir tahun lalu, Dian Yulia Novi, melahirkan anak pertamanya di Rumah Sakit Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kuasa hukum Dian, Kamsi, mengungkapkan kliennya itu melahirkan dengan proses tidak normal. “Dian menjalani operasi caesar, anaknya laki-laki,” katanya saat ditemui Anadolu Agency di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Dia mengungkapkan, bayi laki-laki itu diberi nama sesuai dengan permintaan sang suami, Nur Solihin. Sayangnya Kamsi menolak memberitahukan nama bayi tersebut.
Dian melahirkan bayi laki-lakinya empat hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis tujuh tahun enam bulan penjara. Perempuan ini terlibat dalam rencana melakukan teror bom bersama suaminya Nur Solihin. Saat menanggapi putusan hakim tersebut, Dian menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding. Vonis hakim ini menjadi yang pertama yang dijatuhkan untuk perempuan yang terlibat tindakan terorisme
Sebelumnya, pada 10 Desember 2016, Densus 88 Antiteror menangkap Dian di sebuah kamar kontrakan di Jalan Bintara VIII RT 04 RW 09 Nomor 114, Bekasi, sebelum keduanya sempat melancarkan aksinya.