Megiza Soeharto Asmail
13 Desember 2018•Update: 13 Desember 2018
Can Erozden
ANKARA
Turki pada hari Rabu mengutuk langkah Austria untuk melarang penggunaan tanda Rabaa, simbol anti-kudeta, dan penghormatan nasionalis Turki "Grey Wolves".
"Kami tidak menerima ini dan kami sangat mengutuknya," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, menambahkan: "Simbol politik dan agama ini bahkan tidak berhubungan secara dekat dengan ekstremisme."
Pernyataan itu muncul sehari setelah undang-undang tentang amandemen terhadap “Undang-Undang Simbol” dari 2014, melarang simbol-simbol organisasi ekstrimis di Austria, disahkan setelah pemungutan suara di Dewan Nasional Austria.
Tanda Rabaa atau gerakan tangan empat jari, menjadi simbol dunia untuk pengunjuk rasa anti-kudeta di seluruh dunia setelah pertama kali digunakan oleh demonstran Mesir terhadap kudeta militer yang ditunjukkan untuk menggulingkan Mohamed Morsi pada pertengahan 2013.
"Jika otoritas Austria benar-benar ingin menangani ekstremisme, mereka harus terlebih dahulu melihat ke negara mereka sendiri. Mereka harus berhenti menutup mata terhadap hak ekstrem dan kecenderungan rasis yang semakin meningkat, yang telah menyusupi bahkan politik arus utama, serta mengambil langkah-langkah efektif melalui latihan pencarian jiwa," kata pernyataan itu.
“Namun, xenophobia dan rasisme adalah fenomena bagi orang asing yang tinggal di Austria yang sayangnya dihadapi setiap hari. Di sebuah negara dengan ratusan ribu komunitas Turki, situasi ini mengganggu kedamaian sosial dan menjadikan tidak mungkin integrasi yang sangat penting bagi otoritas lokal," tambahnya.
Kementerian Luar Negeri Turki meminta Austria untuk "memperbaiki kesalahan ini," dengan mengatakan perkembangan isu ini sangat menyinggung Turki dan komunitas Turki dan Muslim di Austria.
Pernyataan itu, bagaimanapun, dapat membuka pintu masuknya simbol organisasi teroris PKK ke dalam hukum.
"Dimasukkannya simbol organisasi teroris PKK ke dalam hukum adalah langkah positif dalam arah yang benar dalam perang melawan terorisme, meskipun terlambat. Kami akan mengikuti terus bagaimana peraturan ini akan dilaksanakan," tambah pernyataan itu.
Dalam lebih dari 30 tahun kampanye teror melawan Turki, PKK - yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa - telah bertanggung jawab atas kematian sekitar 40ribu orang, termasuk wanita dan anak-anak.