24 Desember 2017•Update: 26 Desember 2017
ANKARA
Pemerintah Turki akan memberikan seragam satu jenis kepada mereka yang dihukum atau dicurigai melakukan ‘kejahatan terhadap tatanan konstitusional’.
Surat kabar Turki, Gazette, memberitakan sebuah dekrit darurat baru telah diterbitkan dan akan mewajibkan terdakwa mengenakan seragam cokelat atau abu-abu selama penampilan mereka di pengadilan.
Dekrit itu menyebut mereka yang berusaha menghapuskan peraturan yang telah ditentukan oleh Konstitusi Turki dengan menggunakan kekuatan dan kekerasan atau untuk mengganti perintah ini dengan yang lain, atau untuk mencegah pelaksanaan perintah dan berusaha untuk merongrong Pemerintah Turki dengan menggunakan kekuatan dan kekerasan, atau untuk mencegah Pemerintah dari melakukan tugasnya, sebagian atau seluruhnya akan mengenakan seragam tahanan cokelat.
Sedangkan untuk mereka yang berusaha merongrong Majelis Nasional Agung Turki atau mencegahnya melakukan tugas secara parsial atau sepenuhnya, pemberontakan bersenjata melawan Pemerintah Turki, pembunuhan dan penyerangan terhadap presiden, kejahatan terhadap keamanan negara dan juga kejahatan terhadap tatanan konstitusional akan memakai seragam tahanan abu-abu.
Menurut keputusan tersebut, tersangka dan narapidana wanita dibebaskan dari mengenakan seragam. Ketentuan dekrit ini juga tidak akan berlaku untuk anak-anak dan wanita hamil.
Pada bulan Juli lalu Presiden Recep Tayyip Erdogan menyarankan agar orang-orang yang diduga terlibat dalam organisasi Fetullah Terror (FETO) mengenakan seragam saat mereka hadir di muka sidang.
Saran tersebut muncul setelah seorang tersangka FETO yang diduga terlibat dalam malam kudeta gagal pada tahun lalu mengenakan kaus bertuliskan ‘HERO’ atau pahlawan di dalam persidangan, yang berbuntut kemarahan publik.