Pizaro Gozali İdrus
03 Juli 2018•Update: 03 Juli 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Ulama Indonesia meminta tentara Amerika Serikat meninggalkan Afghanistan sebagai wujud upaya untuk menciptakan perdamaian.
“Kita ingin yang berada di Afghanistan adalah tentara-tentara dari negara Islam,” ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin kepada Anadolu Agency di Jakarta, Selasa.
Ma'ruf menegaskan hal tersebut sebagai langkah yang harus dilakukan usai pertemuan ulama Afghanistan, Pakistan, dan Indonesia di Bogor pada Mei lalu.
Menurut Ma’ruf, ulama Afghanistan dan Pakistan yang hadir dalam pertemuan di Bogor sepakat untuk menyudahi peperangan.
Para ulama juga sepakat agar kedua belah pihak, baik Taliban dan ulama Afghanistan, bersama-sama mewujudkan perdamaian.
Karena itu, kini para ulama menyerahkan proses selanjutnya kepada pemerintah dan internal Afghanistan.
“Kesepakatan dalam Deklarasi Bogor harus ditindaklanjuti oleh politisinya,” jelas Ma’ruf.
Melalui Deklarasi Bogor, Ma’ruf meminta faksi-faksi yang terlibat konflik di Afghanistan membentuk partai politik dan menggelar pemilu bersama.
“Siapa yang menang, dia yang memimpin. Tak boleh lagi ada kekerasan dan bom,” jelas Ma’ruf yang berkata telah menyampaikan usulan-usulan ini kepada perwakilan pemerintah Afghanistan.
Karena itu, Ma’ruf menegaskan pertemuan ulama di Bogor sudah final dan tidak perlu dilanjutkan dengan pertemuan lain.
“Semua ulama sudah ikut, baik yang pro maupun kontra pemerintah. Sekarang tinggal politisi melanjutkan [perdamaian],” ulang Ma’ruf.
Mei lalu, Bogor menjadi tuan rumah pertemuan ulama Indonesia-Pakistan-Afghanistan yang dihadiri 45 orang dari ketiga negara.
Dalam deklarasinya, ulama ketiga negara sepakat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdamaian di Afghanistan dan menyerukan kepada semua pihak untuk terlibat dalam perundingan damai.
“Musyawarah damai diabadikan kitab suci Al Quran dalam Surat Asy Syura, sebagaimana dijelaskan dalam ayat ke-38 bahwa perundingan adalah salah satu ciri orang beriman,” tulis deklarasi tersebut.
Selain itu, Deklarasi Bogor juga menyatakan bahwa para ulama negara-negara Muslim, khususnya Afghanistan, Pakistan, dan Indonesia dapat memainkan peran aktif untuk mempromosikan perdamaian dan solidaritas di dunia Islam, khususnya di Afghanistan.
Para ulama juga menegaskan bahwa kekerasan dan terorisme tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, bangsa, peradaban, atau kelompok etnis apapun karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
“Ekstremisme dan terorisme dalam segala bentuk, termasuk kekerasan terhadap warga sipil dan serangan bunuh diri, bertentangan dengan prinsip-prinsip kesucian Islam,” tegas para ulama dalam deklarasinya.