Erric Permana
24 April 2020•Update: 24 April 2020
JAKARTA
Pimpinan DPR meminta Badan Legislasi DPR menunda pembahasan pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penundaan tersebut karena semua pihak saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiskusi dengan masyarakat,” tegas Puan melalui keterangan resminya.
Dia menambahkan penundaan pembahasan pasal-pasal Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja dilakukan agar DPR Fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pada penanganan Covid-19.
Puan juga memastikan DPR tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga aturan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus korona.
“Jadi semua tugas yang ada di komisi dilakukan dengan protap waspada korona sesuai dengan tata tertib dan tata cara masing-masing," kata dia.
Omnibus Law Cipta Kerja saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR.
Badan Legislasi pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU kontroversial itu