Erric Permana
17 Juni 2019•Update: 18 Juni 2019
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah menyatakan belum merencanakan untuk menerapkan program wajib militer.
Ini disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merespons permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kementeriannya untuk meningkatkan program Bela Negara menjadi wajib militer seperti di negara-negara maju.
Ryamizard mengatakan pemerintah saat ini masih fokus pada program Bela Negara yang saat ini.
Menurutnya, Bela Negara yang ada saat ini untuk menanamkan Pancasila dalam jiwa warga negara Indonesia agar tidak berubah.
"Karena perang ke depan itu perang mindset, mengubah pola pikir. Untuk itu biar tidak diubah Pancasila harus dipatrikan ke benak setiap warga negara," ujar Menteri Pertahanan usai menerima laporan BPK pada Senin.
Namun, dia mengakui negara-negara maju telah banyak menerapkan program wajib militer.
"Wacana boleh-boleh saja," tambah dia.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman saat menyampaikan laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2018 mengusulkan agar program Bela Negara lebih ditingkatkan dengan menerapkan wajib militer.
"Sudah waktunya RI masuk kepada apa yang telah ditetapkan oleh negara-negara maju lainnya meningkatkan program bela negara menjadi lebih struktur, lebih sistematis dan lebih massif yaitu dengan wajib militer," kata dia.