Iqbal Musyaffa
20 Januari 2020•Update: 21 Januari 2020
JAKARTA
Indonesia belum mengeluarkan larangan berkunjung kepada warganya untuk berkunjung ke China terkait maraknya penyebaran wabah pneumonia yang berasa dari Novel Coronavirus (N-CoV).
Kementerian Kesehatan mengatakan saat ini Indonesia baru mengeluarkan peringatan perjalanan (travel advisory) untuk berkunjung ke China.
“Masih boleh untuk warga yang ingin ke China ataupun warga China ke Indonesia, tapi dengan kewaspadaan yang meningkat,” jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono di Jakarta, Senin.
Anung menjelaskan dalam mengeluarkan larangan berkunjung (travel ban), pemerintah biasanya menggunakan indikator luasnya masalah ataupun kematian yang ditimbulkan akibat masalah tersebut cukup tinggi.
“Kalau penyakit menyebar dengan sangat cepat ke daerah tertentu kemudian angka kematian tinggi, maka kita keluarkan travel ban sesuai ketentuan international health regulation ataupun anjuran WHO,” jelas Anung.
Selain itu, travel ban juga memiliki implikasi ekonomi berupa larangan penjualan suatu produk yang bisa menjadi faktor penular dari suatu negara yang terdampak penyakit ke negara lain.
Anung mengatakan pemerintah mewaspadai penyebaran infeksi saluran pernafasan akut (severe acute respiratory infection/SARI) bagi siapapun yang selesai berkunjung dari China khususnya Wuhan yang saat ini marak terjadi penyebaran kasus pneumonia berat.
“Kalau ada yang pulang dari Wuhan kemudian alami sesak nafas atau gejala lain, kita masukkan dalam kewaspadaan tinggi akibat Novel Coronavirus,” imbuh Anung.
Kemudian Anung menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran yang menugaskan para penjaga pintu negara dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan kewaspadaan. Indonesia memiliki135 pintu masuk negara lewat udara, laut, dan darat.
“Karena salah satu gejala pneumonia adalah panas dan gangguan pernapasan, paling awal bisa dideteksi dengan thermal scanner (alat pendeteksi suhu tubuh) yang sudah terpasang sejak 5 tahun lalu,” urai Anung.
Dia menjelaskan apabila ada orang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat selsius, maka postur orang tersebut akan terlacak berwarna merah di alat tersebut sehingga kemudian akan diperiksa lebih lanjut, bahkan dapat dikarantina.