Hayati Nupus
29 April 2019•Update: 29 April 2019
Hayati Nupus
JAKARTA
Tentara Nasional Indonesia (TNI) membenarkan peristiwa kapal berbendera Vietnam yang menabrak lambung KRI TJIPTADI-381, seperti video yang viral di media sosial.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan peristiwa yang terjadi Sabtu 27 April 2019 pukul 14.45 WIB di Perairan Laut Natuna Utara itu bermula ketika KRI Tjiptadi-381 menangkap kapal Vietnam BD 979 yang tengah menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Kapal ilegal itu, lanjut Yudo, rupanya dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang kemudian menghalangi proses penegakkan hukum.
“Kapal Pengawas Perikanan Vietnam memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” ujar Yudo, dalam keterangannya, Minggu malam.
Yudo menegaskan jika penangkapan itu sesuai prosedur karena terjadi di Perairan Indonesia.
Namun pada saat yang sama, lanjut Yudo, Vietnam juga mengklaim wilayah tersebut milik mereka.
Yudo membenarkan pilihan yang diambil oleh personel KRI Tjiptadi-381 yang menahan diri demi meminimalisir ketegangan lebih buruk antara kedua negara.
Selain menabrak KRI TJIPTADI-381, lanjut Yudo, Kapal Pengawas Perikanan Vietnam itu sekaligus menabrak lambung buritan KIA BD.979 yang sedang ditangani TNI.
Dampaknya, imbuh Yudo, kapal Vietnam ilegal itu bocor dan tenggelam.
TNI telah menyelamatkan dan mengamankan 12 orang anak buah kapal tersebut.
Sedang dua ABK lainnya, kata Yudio, melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
TNI kemudian membawa 12 ABK tersebut ke Lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.