Hayati Nupus
16 November 2017•Update: 16 November 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Persoalan illegal fishing tak hanya menjadi masalah Indonesia, melainkan juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hadijanto dalam pembukaan Workshop on Review of The Implementation of National Plan of Action to Prevent and Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing di Bali, 15-16 November.
Workshop ini dihadiri peserta dari berbagai negara, yaitu Australia, Bangladesh, Myanmar, Papua Nugini, Somalia, Malaysia, Mozambique, Pakistan, Thailand, dan Timor Leste
“Illegal fishing merupakan permasalahan serius yang harus diatasi bersama,” kata Rifky.
Workshop Indonesia Islamic Development Bank (IDB) dan Sekretariat Regional Plan of Action for Responsible Fishing Practice Including Combating Illegal, Unreported and Unregulated Fishing.
Oleh karena itu Rifky menekankan pentingnya kerja sama berbagai negara untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemberantasan illegal fishing tak hanya berdampak pada pelestarian sumber daya alam namun juga mencegah kerusakan lingkungan.
“Pemberantasan illegal fishing tak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama,” kata dia.
FAO, kata Rifky, telah mengembangkan rencana aksi internasional untuk mencegah dan mengurangi illegal fishing. Ini merupakan turunan kode etik perikanan yang bertanggung jawab (CCRF) yang diterbitkan FAO pada 1995.
Rencana aksi internasional itu, kata Rifky, bertujuan untuk mencegah kerusakan sumber daya perikanan akibat illegal fishing dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah rusak.
Oleh karena itu, kata Rifky, FAO mengajak negara anggota untuk merumuskan rencana aksi nasional pemberantasan illegal fishing.
“Sebagai komitmen daam pencegahan dan pengendalian illegal fishing di kawasan, negara-negara diharapkan mempromosikan beberapa inisiatif dalam penyusunan rencana aksi nasionalnya,” kata dia.