Erric Permana
17 Maret 2021•Update: 17 Maret 2021
JAKARTA
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta perusahaan untuk tidak mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja pada tahun ini.
Presiden KSPI Said Iqbal berharap THR tidak lagi dicicil seperti tahun lalu lantaran pemerintah menyatakan kondisi ekonomi saat ini mulai membaik.
Menurut dia, jika perusahaan mencicil pembayaran THR maka berdampak buruk bagi pekerja di tengah pandemi dan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
"Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran," tegas Said Iqbal.
Kondisi ini kata dia juga diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja.
"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," tegas dia.
Jika permintaan ini tidak digubris Menaker, KSPI dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa.