Nicky Aulia Widadio
09 Oktober 2020•Update: 09 Oktober 2020
JAKARTA
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka ruang dialog dengan masyarakat yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Komnas HAM ruang dialog juga harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah serta DPRD, mengingat aksi unjuk rasa terjadi di banyak daerah.
“Ruang dialog tidak hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh pemerintah daerah dan DPRD," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui konferensi pers virtual, Kamis.
"Sehingga masyarakat yang masih menolak Undang-Undang Ciptaker punya kanal,”
Komnas HAM memandang ruang aspirasi publik tetap harus dijaga agar mendapat titik temu secara substansial.
Selain itu juga agar situasi tidak terus memanas.
Polisi juga diminta bertindak sesuai koridor HAM saat menangani pengunjuk rasa, tidak melakukan kekerasan, berupaya agar lebih persuasif serta humanis.
"Bagi aparat kepolisian menghadapi situasi seperti ini bukan pertama kali, tapi kami menginginkan tetap menjaga koridor HAM,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Di sisi lain, Taufan juga mengingatkan agar massa aksi agar mengedepankan sikap simpatik untuk menjaga kondusifitas.
Komnas HAM sendiri telah membentuk tim khusus pemantauan terkait situasi belakangan ini.
Pemantauan ini ditujukan agar peserta aksi yang ditangkap polisi bisa mendapat pendampingan hukum.
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja telah berlangsung hingga hari ketiga paska-pengesahan omnibus law ini di DPR.
Sejumlah unjuk rasa berujung ricuh dan menyebabkan sejumlah peserta aksi terluka.
Polisi juga menangkap orang-orang yang dituding sebagai provokator.