Hayati Nupus,Nicky Aulia Widadio
19 Juli 2019•Update: 19 Juli 2019
Hayati Nupus, Nicky Widadio
JAKARTA
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan penutupan Taman Nasional Komodo hingga saat ini masih menjadi wacana.
“Itu wacana gubernur [Nusa Tenggara Timur], secara perundangan yang berwenang membuka dan menutup kawasan konservasi adalah Menteri LHK,” ujar Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK Wiratno, Jumat, kepada Anadolu Agency.
Wiratno mengatakan dalam dua pekan ini tim yang meninjau ke lapangan akan memberikan rekomendasi kepada Menteri LHK, soal perlu atau tidaknya Pulau Komodo ditutup.
Kepala Biro Humas KLHK Jati Wicaksono menambahkan bahwa tim peninjau tersebut merupakan bentukan pemerintah yang terdiri dari kementerian, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Setelah hasil tinjauan dilaporkan ke pemerintah, lanjut Jati, Menteri LHK yang akan memutuskan apakah kawasan itu tetap terbuka untuk umum atau akan ditutup mulai Januari 2020 selama setahun, seperti yang diwacanakan.
Rencananya, lanjut Jati, Menteri LHK baru akan mengumumkan keputusan itu pada akhir tahun.
“Diputuskan akhir tahun 2019,” ujar dia.