Shenny Fierdha Chumaira
04 April 2018•Update: 05 April 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi sedang menyelidiki kasus puisi "Ibu Indonesia" karya Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai menistakan agama Islam oleh sejumlah pihak.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan bahwa kepolisian akan melibatkan ahli bahasa untuk mengkaji puisi tersebut agar diketahui apakah betul puisi dimaksudkan untuk menistakan agama atau tidak.
"Kita sedang melakukan penyelidikan, mencari barang bukti, mengumpulkan keterangan," ungkap Setyo di Jakarta, Rabu.
Terkait apakah Sukmawati selaku penulis puisi akan diproses secara pidana, dia tidak memberikan jawaban pasti.
"Makanya diselidiki dulu. Kalau memenuhi unsur pidana, baru meningkat ke proses selanjutnya," ucap Setyo.
Mengingat bahwa Pemilihan Kepala Daerah akan digelar pada Juni dan isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) rawan dimainkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memanaskan suasana, Setyo mengimbau agar masyarakat lebih menahan diri dan tidak mudah terpancing isu yang memecah-belah.
Selain itu, terkait apakah akan ada aksi protes yang dilancarkan oleh kelompok Islam garis keras sebagai bentuk respons terhadap puisi Sukmawati itu, Setyo mengatakan sejauh ini belum ada informasi akan adanya aksi protes.
Anak presiden pertama Indonesia Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, membacakan puisi karyanya berjudul "Ibu Indonesia" dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week pada Kamis pekan lalu.
Puisi tersebut dinilai menistakan agama Islam sebab ada kalimat-kalimat dalam puisi yang berbunyi, "Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu."
Ada juga kalimat, "Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung ibu Indonesia sangatlah elok. Lebih merdu dari alunan azanmu."
Setidaknya dua laporan dari masyarakat dengan tuduhan penistaan agama sudah masuk ke meja polisi.