Erric Permana
22 Maret 2021•Update: 22 Maret 2021
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menyatakan ulama di Jawa Timur bersedia menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Hal ini disampaikan Jokowi -- sapaan akrab Presiden Joko Widodo -- saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin.
Jokowi juga menyatakan vaksin AstraZeneca akan diberikan kepada pondok pesantren di wilayah Provinsi Jawa Timur.
"Perlu saya sampaikan tadi pagi saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur, sudah bertemu juga dengan kyai di Provinsi Jatim mengenai vaksin AstraZeneca," ujar Jokowi di Sidoarjo.
Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Provinsi Jawa Timur dan provinsi lainnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alalla menyebut ulama dan pengasuh pondok pesantren di wilayahnya menyatakan vaksin AstraZeneca halal digunakan.
Pendapat itu disampaikan saat Presiden Jokowi bertemu dengan ulama serta pengurus pondok pesantren di Jawa Timur untuk meminta pendapat mengenai vaksin itu.
"Vaksinasi pemerintah ini karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya, tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," ujar Hasan Mutawakkil Alalla dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan Sekretariat Presiden pada Senin.
Dia juga mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat pada hari ini akan mengeluarkan fatwa halal terkait AstraZeneca.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca hukumnya haram karena mengandung unsur dari babi, namun boleh digunakan karena darurat pandemi.
“Vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena pada produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Namun demikian penggunaan AstraZeneca hukumnya diperbolehkan,” kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam dalam konferensi pers virtual pada pekan lalu.
Menurut fatwa MUI, vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada kebutuhan mendesak akibat pandemi Covid-19.
Niam menuturkan ada keterangan ahli yang terpercaya bahwa ada risiko yang lebih fatal apabila tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.
Menanggapi fatwa MUI tersebut, AstraZeneca pun membantah jika vaksin tersebut memiliki kandungan yang terkait dengan babi.