Nicky Aulia Widadio
04 Juli 2019•Update: 04 Juli 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Sebanyak 348 orang mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pendaftaran ditutup pada Kamis, 4 Juli 2019.
Namun, Panitia Seleksi masih memberi waktu bagi pendaftar online yang akan mengirimkan berkasnya lewat e-mail hingga pukul 24.00 WIB
“Sampai saat ini sambil menunggu e-mail terakhir jam 12, nanti malam, sudah 348 pendaftar. Kami putuskan tidak memperpanjang waktu pendaftaran,” ujar Ketua Panitia Seleksi Yenti Garnasih, di Jakarta, Kamis.
Sebanyak 13 orang pendaftar berasal dari instansi KPK dengan rincian tiga komisioner dan sepuluh pegawai internal.
Selain itu, ada sembilan orang perwira aktif Polri, lima jaksa, sembilan hakim, 53 advokat, pensiunan Polri, dosen, wakil bupati, pegawai negeri sipil, auditor, serta pekerja swasta yang mendaftarkan diri.
Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 11 Juni 2019. Pansel akan menelusuri rekam jejak para pendaftar bekerja sama dengan PPATK, KPK, BIN, Kejaksaan, Pengadilan, serta Polri.
Anggota Pansel KPK, Harkristuti mengatakan calon pimpinan KPK akan mengikuti sejumlah tahap sleksi seperti psikotes umum, profile assesment, serta uji publik.
Uji publik dilakukan agar masyarakat mengetahui profil dan kapabilitas calon pimpinan KPK.
Mereka yang lolos uji publik akan memasuki tahap wawancara. Dari situ, Pansel akan menyaring 10 orang terakhir untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai calon pimpinan KPK.
"Bulan September [diberikan kepada Presiden]. tanggal nya saya enggak tahu ya. Karena yang akan mengumumkan Presiden bukan kami," kata dia.