Shenny Fierdha Chumaira
14 Juli 2018•Update: 15 Juli 2018
Shenny Fierdha
BOGOR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam akan menentukan status hukum Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih terkait dugaan kasus suap yang menyeretnya.
Eni sendiri ditangkap badan anti-korupsi itu pada Jumat sore.
"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan pada sore atau malam ini dalam konferensi pers di KPK, termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," ungkap Juru Bicara KPK Febridiansyah saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini KPK masih memeriksa Eni beserta sejumlah orang lainnya yang juga ditangkap kemarin.
Pada Jumat, KPK menangkap Eni dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketika Eni sedang menghadiri pesta ulang tahun anak Menteri Sosial Idrus Marham di rumah dinas Idrus di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan.
Eni ditangkap bersama dengan 11 orang lainnya di berbagai lokasi di Jakarta dan segera digelandang ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Eni dan kawan-kawan diduga ditangkap karena transaksi suap dengan pihak swasta.
KPK berhasil menyita uang tunai bukti suap sekitar Rp 500 juta dari OTT tersebut.
Suap diduga terkait dengan tugas Eni yang menangani isu energi, sumber daya mineral, riset, dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Ada dugaan juga bahwa suap terkait dengan proyek pembangkit listrik di PLN.