Iqbal Musyaffa
27 Mei 2020•Update: 28 Mei 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan skenario ‘new normal’ yang sedang disiapkan saat ini bertujuan untuk menekan terjadinya PHK dan juga untuk memperbaiki perekonomian yang terdampak penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan belum terdistribusi secara luas, maka perlu dipersiapkan skenario normal baru (new normal) agar masyarakat bisa beradaptasi dan kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
“Kita akan membuat berbagai skenario terkait untuk memperkuat protokol kesehatan dan juga penyesuaian kegiatan ekonomi,” jelas Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual setelah rapat terbatas, Rabu.
Dia mengatakan penerapan ‘new normal’ tersebut bisa membuat ekonomi Indonesia pulih lebih cepat dan akan menuju skenario pemulihan V-Shape untuk kembali pulih setelah melambat dan menuju resesi.
Menko Airlangga mengatakan dari aspek yuridis terkait PSBB juga ditetapkan bahwa PSBB akan otomatis berakhir setelah jangka waktunya selesai.
Dengan berakhirnya PSBB di sejumlah daerah membuat pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal baru sambil memerhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.
“Pemerintah akan satu data dengan koordinasi antara BNPB dan Bappenas dengan data akhir berada di BNPB,” kata dia.
Menko Airlangga mengatakan kriteria ‘new normal’ adalah dengan turunnya tingkat infeksi dan juga kematian akibat Covid-19 sehingga bisa untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan kembali kegiatan perekonomian melalui penyesuaian setelah kurva penyebaran melandai.
“Pembukaan kembali aktivitas ekonomi berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan Indonesia bisa keluar dari resesi ekonomi,” tambah dia.
Dia menjelaskan pemerintah sudah merancang program terkait pemulihan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 pada setiap fase pembukaan kembali aktivitas ekonomi.
“Pemerintah telah menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2020,” ujar Menko Airlangga.
Dia menegaskan bahwa tahapan-tahapan dalam program pemulihan ekonomi nasional tersebut sangat memperhatikan dimensi kesehatan seperti perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, dimensi kesiapan sosial ekonomi, dan protokol kesehatan di setiap sektor, wilayah, serta transportasi yang terintegrasi.
Menko Airlangga mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi dalam pembukaan kembali aktivitas ekonomi, antara lain perkembangan Covid-19, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, kesiapan dunia usaha, respon dari publik, serta pemenuhan protokol kesehatan.