Erric Permana
17 Juni 2019•Update: 17 Juni 2019
Erric Permana
JAKARTA
Tim Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Tim Pansel KPK) menyatakan akan menggunakan standard sejumlah lembaga seperti Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan seleksi pimpinan lembaga anti korupsi.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin.
Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan seleksi menggunakan standar sejumlah lembaga tersebut kata Yenti baru kali ini diterapkan pada periode calon pimpinan KPK 2019 - 2023.
"Kita sampaikan juga bahwa kita kali ini menambahkan tracking, yaitu yang standar adalah Polri, Jaksa, KPK, PPATK, BIN kemudian kami tambahkan BNPT dan BNN.
Presiden kata dia mendukung penerapan aturan seleksi yang dilakukan oleh Pansel KPK.
"Beliau sesuai komitmennya, terserah pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," tambah Yenti.
Yenti mengatakan penerapan seleksi standar BNPT dilakukan untuk mencegah adanya pimpinan KPK yang cenderung atau berkaitan dengan permasalahan radikalisme.
"Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana [radikalisme]. Tapi tentu saja, penilaiannya nanti menggunakan penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis dan data BNPT sendiri," jelas dia.
Yenti menambahkan Pansel KPK juga tidak ingin pimpinan KPK tersebut terlibat di dalam sindikat narkoba. Itu sebab Pansel KPK menggunakan standar seleksi yang digunakan oleh BNN.
"Barangkali nanti ada catatan bahwa yang bersangkutan yang mendaftar ini ada namanya terlibat di dalam sindikat narkotika. Ini penting. Karena di beberapa negara, itu adalah hal yang sangat mungkin. Orang yang dipilih apapun, orang yang terpilih itu mungkin dibekingi oleh kartel narkoba," tegas dia.