Nicky Aulia Widadio
13 Oktober 2020•Update: 14 Oktober 2020
JAKARTA
Kericuhan terjadi usai aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa.
Polisi menembakkan gas air mata dan memukul mundur massa dari titik unjuk rasa di Patung Kuda, yang berjarak kurang 1 kilometer dari Istana Negara.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan aksi unjuk rasa diikuti oleh enam ribu orang.
Sebanyak 4 ribu di antaranya menamai diri sebagai Anak NKRI dan menyepakati aksi hanya berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan 2 ribu orang lainnya, menurut Nana, merupakan massa cair yang terdiri dari warga, pelajar, dan mahasiswa.
Dia menuding di antara 2 ribu massa cair ini terdapat orang-orang dari kelompok Anarko.
“Aksi berjalan dengan lancar mulai dari jam 1 siang sampai jam 4 sore, tapi ketika massa Anak NKRI selesai, anak-anak anarko ini yang bermain. Mereka berupaya memprovokasi,” kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
“Dari awal kita sudah memperkirakan bahwa aksi ini ditunggangi,” lanjut dia.
Polisi telah menangkap 500 orang dari unjuk rasa di Jakarta pada hari ini.
Gelombang unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja telah berlangsung di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia usai DPR mengesahkan omnibus law ini pada 5 Oktober 2020.