Maria Elisa Hospita
19 Juli 2018•Update: 19 Juli 2018
Adam Moro
BAGHDAD
Irak telah selesai melakukan penghitungan ulang suara dari pemilihan umum 12 Mei secara manual di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di utara Provinsi Niniwe, di mana tuduhan praktik kecurangan dilaporkan.
Pejabat komisi pemilihan umum pada Rabu mengumumkan bahwa penghitungan ulang telah dilaksanakan di provinsi-provinsi Kirkuk, Sulaymaniyah, Erbil, Dohuk, Basra, Maysan, Wasit, Dhi Qar, Muthanna, dan Al-Qadisiyyah.
Lewat sebuah pernyataan, Juru Bicara Komisi Laith Jabr menegaskan bahwa "prosedur penghitungan ulang di sejumlah TPS di Niniwe telah selesai dan dewan gubernur komisi pemilu mengawasi langsung proses tersebut."
Meskipun begitu, hingga saat ini belum diketahui apakah penghitungan ulang itu akan mempengaruhi hasil akhir pemilu.
Selama dua bulan terakhir, hasil pemilu Irak masih menjadi topik perdebatan sengit karena adanya tuduhan kecurangan.
Setelah penghitungan ulang manual selesai dan Pengadilan Federal Irak menyetujui hasil yang baru, anggota parlemen akan menggelar sidang pertama untuk memilih ketua dewan beserta dua wakilnya yang baru.
Dalam kurun waktu sebulan dari sidang parlemen pertama, majelis akan menunjuk presiden negara.
Berdasarkan hasil pemilu mula-mula, koalisi Syiah Muqtada al-Sadr's Sairoon memenangkan 54 kursi parlemen, diikuti oleh koalisi pimpinan Hashd al-Shaabi (47 kursi) dan Blok Kemenangan Perdana Menteri Haider al-Abadi (42 kursi).