Muhammad Nazarudin Latief
26 Juni 2019•Update: 26 Juni 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Pelapor PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, pada Selasa menyerukan agar pemerintah membatalkan larangan internet seluler di sembilan kota di negara bagian Rakhine dan Chin.
Lee mengatakan bahwa penutupan jaringan data seluler oleh pemerintah di sembilan kota bisa membawa implikasi serius bagi pemantauan hak asasi manusia dan kemanusiaan di daerah konflik.
“Tidak ada akses media dan ada pembatasan serius pada organisasi kemanusiaan di daerah yang dilanda konflik. Seluruh wilayah dalam pemadaman, ”kata Yanghee Lee.
Lee menambahkan dia khawatir komunikasi warga sipil terputus dan tidak bisa berhubungan dengan orang-orang di dalam dan di luar daerah yang terkena dampak konflik.
Sebelumnya ada laporan bahwa pada 18 Juni sebuah helikopter Tatmadaw (militer Myanmar) menyerang Kota Minbya di pusat Rakhine dan pada hari berikutnya Tentara Arakan (AA) menembaki sebuah kapal angkatan laut di Sittwe, membunuh dan melukai beberapa tentara.
“Kedua pihak dalam konflik harus memastikan bahwa warga sipil dan objek sipil dilindungi setiap saat dan menegakkan hukum humaniter internasional. Pembatasan media dan organisasi kemanusiaan harus segera dicabut, ”kata Lee dalam pernyataan itu.
Kementerian Transportasi dan Komunikasi Myanmar pada Jumat memerintahkan penangguhan sementara akses internet di kota-kota tempat pertempuran antara militer dan tentara Arakan untuk memastikan stabilitas, supremasi hukum, dan untuk kepentingan umum.
Kota-kota yang terkena dampak penutupan adalah Paletwa di Chin, dan Maungdaw, Buthidaung, Rathedaung, Ponnagyun, Mrauk-U, Kyauktaw, Minbya dan Myebon di Rakhine Utara.
Pada Senin, kelompok advokasi hak digital lokal, masyarakat sipil, dan LSM bisnis juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan keputusan untuk menutup akses internet di sembilan kota di Rakhine dan Chin tanpa pemberitahuan sebelumnya atau pembatasan jelas melanggar hak asasi manusia.
"Semua pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak atas kebebasan berekspresi dan informasi," kata kelompok itu dalam pernyataannya.
Pernyataan itu menambahkan penutupan internet saat ini akan semakin mengurangi ketersediaan informasi tentang konflik dan dampaknya terhadap warga sipil dan meningkatkan kekhawatiran akan keselamatan mereka karena kemampuan pemerintah untuk melindungi mereka akan berkurang.
“Penutupan internet memiliki dampak luas pada hak atas mata pencaharian, kesehatan, pendidikan dan keselamatan bahkan selama keadaan normal. Penutupan internet di daerah konflik adalah masalah yang lebih serius terkait keselamatan anggota masyarakat," ujar kelompok itu.