Burak Bir
16 April 2021•Update: 16 April 2021
Burak Bir
ANKARA
Direktur komunikasi Turki pada Kamis merespons putusan pengadilan tentang penutupan kursus Alquran di Republik Turki Siprus Utara (TRNC).
Fahrettin Altun mengatakan keputusan tersebut "adalah produk dari pikiran ideologis dan dogmatis."
"Menafsirkan sekularisme dengan cara yang dangkal dan salah adalah langkah menuju penghapusan hak dan kebebasan fundamental," ujar dia di Twitter, merujuk pada penolakan Mahkamah Konstitusi Republik Turki Siprus Utara terkait kewenangan Kepresidenan Urusan Agama soal pendidikan Alquran.
Dia juga mengatakan sekularisme menjamin kebebasan beragama dan tidak dapat digunakan sebagai sarana untuk melarang pendidikan agama.
"Keputusan yang salah adalah ancaman bagi keberadaan dan persatuan Turki Siprus," kata Altun.
Menurut dia, langkah itu adalah kudeta yudisial terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Altun menekankan bahwa adalah tugas setiap orang yang menghormati demokrasi untuk bereaksi terhadap keputusan ini.
Dia menambahkan bahwa Turki akan terus mendukung Turki Siprus untuk mencegah upaya berbahaya yang merugikan Turki Siprus.