Hayati Nupus
11 Mei 2018•Update: 07 Juni 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Peserta aksi Indonesia Bela Al-Quds mendesak agar Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bBangsa (PBB) agar bersikap tegas atas rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem 14 Mei mendatang.
Pembacaaan pernyataan sikap bersama itu dipimpin oleh Ketua Panitia Aksi Indonesia Bela Al-Quds Ahmad Syudaha, di atas panggung di hadapan puluhan ribu pada peserta aksi, di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat.
“Ini bertentangan dengan sembilan resolusi Dewan Keamanan PBB,” tegas Syuhada, disambut sorak-sorai para peserta aksi.
Massa aksi juga menyerukan agar Organisasi Kerja sama Islam (OKI) bersatu menentang keputusan Trump dan menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi masyarakat Islam dunia.
Peserta aksi mendesak agar pemerintah AS membatalkan pengakuan eksistensi negara Israel, sekaligus menarik keputusan provokatif yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Mereka juga mendesak agar pemerintah Indonesia berjuang keras menggunakan haknya untuk menekan OKI dan PBB sekaligus bersama melawan keputusan Trump.
“Sebagaimana janji pemerintah selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia,” ujar peserta aksi.
Hari ini, puluhan ribu masyarakat Indonesia melakukan aksi demonstrasi untuk mengecam keputusan Presiden Donald Trump memindahkan kedutaan besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Aksi dimulai dengan salat Subuh dan berdoa bersama di Masjid Istiqlal, lalu massa berarak ke lapangan Monumen Nasional untuk menyampaikan orasi dan diakhiri dengan salat Jumat bersama.
Aksi ini juga dihadiri oleh mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nurwahid dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Desember lalu, Donald Trump mengumumkan bahwa negaranya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem - keputusan yang dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim.
Pada 21 Desember, Majelis Umum PBB - dalam sebuah gerakan yang disponsori oleh Turki - mengadopsi resolusi untuk menolak keputusan Trump. Resolusi itu didukung oleh 128 negara dan ditolak oleh sembilan negara, sementara 35 negara lain memilih abstain.