Muhammad Nazarudin Latief
04 Oktober 2018•Update: 06 Oktober 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Indonesia telah menjawab tantangan negara-negara Uni Eropa untuk mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dengan melakukan moratorim perkebunan baru dan penataan industri, ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu.
"Komitmen Indonesia untuk agar sawit berkontribusi pada Sustainable Development Goals (SDGs) sudah jelas,"ujar Menteri Enggar dalam siaran persnya.
Menteri Enggar berbicara pada forum bisnis Indonesia-Swiss di Zurich yang diikuti oleh pengusaha Indonesia maupun Swiss.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan moratorium kelapa sawit dengan instruksi Presiden (Inpres) No 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Moratorium ini bertujuan meningkatkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi gas rumah kaca.
Dalam Inpres tersebut, Presiden memberikan perintah untuk memverifikasi data pelepasan atau tukar-menukar kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit, peta izin usaha perkebunan atau surat tanda daftar usaha perkebunan, izin lokasi dan Hak Guna Usaha.
“Kawasan hutan yang telah dilakukan pelepasan atau tukar-menukar harus ditetapkan kembali sebagai kawasan hutan,” ujar Presiden dalam Inpres.
Inpres ini memerintahkan evaluasi pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang belum dibangun dan masih berupa hutan produktif yang terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan.
Jika ada yang menyimpang, presiden juga memerintahkan menteri terkait untuk mengambil langkah hukum atau tuntutan ganti rugi atas penggunaan kawasan hutan berdasarkan evaluasi tersebut.
Pemerintah juga akan memastikan setiap kebun kelapa sawit menerapkan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Menurut Menteri Enggar, langkah-langkah dalam moratorim itu menunjukan bahwa Indonesia sepenuhnya memahamihal yang menjadi perhatian Eropa akan sustainability produk sawit Indonesia.
Selain itu, sektor sawit secara signifikan berperan pada perekonomian Indonesia dan menjadi sumber pendapatan bagi 5,3 juta pekerja serta berdampak terhadap hajat hidup 21 juta rakyat Indonesia, kata Menteri Enggar.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengajak para pelaku usaha Indonesia dan Swiss memanfaatkan Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) menjelang kesepakatan tersebut diselesaikan.
“Setelah perundingan IE-CEPA difinalisasi, diharapkan para pebisnis dari kedua negara dapat langsung memanfaatkan kesepakatan tersebut. Pelaku usaha akan menuai keuntungan dari IE-CEPA,” ujar dia,
Forum Bisnis Indonesia-Swiss membahas upaya peningkatan hubungan perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA (Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein).
Saat ini terdapat lebih dari 150 perusahaan Swiss yang berinvestasi di Indonesia dan menciptakan lebih dari 20 ribu lapangan pekerjaan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Arlinda menyampaikan pelaku usaha Indonesia yang turut serta dalam misi dagang di Swiss kali ini datang dari sektor kelapa sawit, produk tekstil dan garmen, kopi, perhiasan, produk kertas, cangkir roti dan serbet kertas, serta topi koki higienis.
“Misi dagang menjadi salah satu cara penetrasi pasar ekspor yang dapat meningkatkan volume perdagangan lebih cepat karena para pelaku usaha dapat bertemu dengan mitranya secara langsung,” ungkap Arlinda.