Maria Elisa Hospita
10 Agustus 2018•Update: 11 Agustus 2018
Haydar Karaalp
BAGHDAD
Komisi Pemilihan Tinggi Independen Irak mengatakan hasil penghitungan ulang surat suara pemilihan parlemen Irak 12 Mei sesuai dengan hasil penghitungan elektronik.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis, komisi itu menjelaskan bahwa hanya satu kursi dari Koalisi Baghdad yang pindah ke blok Al-Fatih - yang termasuk dalam koalisi pimpinan Hashd al-Shaabi - sehingga menambah jumlah kursinya menjadi 48 kursi.
Komisi akan menyerahkan hasil akhir ke Pengadilan Federal Irak untuk disetujui.
Selama lebih dari dua bulan, hasil pemilihan parlemen menjadi topik kontroversial karena diduga sarat kecurangan.
Hasil akhir menunjukkan, Koalisi Sairoon pimpinan ulama Syiah Muqtada al-Sadr memenangkan 54 kursi parlemen, diikuti oleh koalisi pimpinan Hashd al-Shaabi (47 kursi), dan Blok Kemenangan Perdana Menteri Haider al-Abadi (42 kursi).
Pada 6 Juni, anggota parlemen Irak sepakat untuk menghitung ulang suara secara manual.
Setelah Pengadilan Federal Irak menyetujui hasil penghitungan ulang tersebut, anggota parlemen akan menggelar sidang pertama untuk memilih ketua majelis yang baru.
Dalam kurun waktu 30 hari dari sidang pertama itu, majelis akan menunjuk presiden Irak.
Presiden kemudian membentuk pemerintahan, yang harus diajukan kembali ke parlemen untuk disetujui.