Muhammad Abdullah Azzam
05 Juli 2018•Update: 06 Juli 2018
Cüneyt Karadağ
Berlin, Jerman
Badan Intelijen Dalam Negeri untuk Perlindungan Konstitusi Jerman menyatakan PYD dan YPG merupakan perpanjangan organisasi teroris PKK di Suriah.
Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi di negara bagian Schleswig-Holstein merilis laporan 138 halaman di situs resmi mereka yang berisi tentang hasil penelitian pada tahun 2017 terkait kelompok-kelompok terlarang dan organisasi-organisasi teroris yang beroperasi di negara itu.
Dalam laporan tersebut PYD dikategorikan sebagai organisasi saudara PKK, sedangkan YPG dinyatakan sebagai salah satu perpanjangan dari organisasi teroris PKK di Suriah.
Laporan tersebut juga menyatakan PYD memiliki struktur tersendiri di Jerman. PYD tidak memiliki struktur organisasi di negara bagian Schleswig-Holstein.
Namun di Kiel, mereka merupakan sebuah organisasi terstuktur yang berafiliasi dengan PKK.
Laporan terebut mengingatkan lagi bahwa PKK merupakan organisasi terlarang di Jerman sejak tahun 1993. Di Uni Eropa sendiri, PKK dimasukkan ke dalam kategori organisasi teroris pada 2002.
Laporan tersebut mencatat PKK menganggap Jerman sebagai tempat perlindungan dan pusat sumber finansial.
Oleh sebab itu, organisasi teroris PKK sering kali harus membatalkan rencana-rencana serangan teror mereka demi kepentingan para pendukung mereka di Eropa.
Sebaliknya, para pendukung PKK di Eropa mengorganisasi pengumpulan dana dan massa untuk menyokong PKK.
Menurut laporan tersebut, kondisi ini menimbulkan ancaman bagi politik dalam negeri Jerman.
Dalam laporan tentang PKK sebanyak tiga halaman itu, dinyatakan bahwa terdapat 14.500 simpatisan organisasi teroris tersebut di Jerman, dan 700 di antaranya berdomisili di negara bagian Schleswig-Holstein.
Laporan tersebut juga menyatakan organisasi terdaftar Pusat Komunitas Kurdi Demokrat di Jerman (NAV-DEM) juga beroperasi di bawah PKK.
Laporan itu juga menunjukkan bahwa organisasi teroris terstruktur PKK melakukan kegiatan-kegiatan rahasia dan ilegal.
Laporan tersebut menyatakan bahwa organisasi tersebut melakukan kegiatan propaganda dengan membagi-bagi wilayah Jerman menjadi 33 bagian.