Rhany Chairunissa Rufinaldo
18 Juli 2019•Update: 18 Juli 2019
Burak Bir
ANKARA
Turki harus bergerak menuju sumber energi terbarukan dan bersih untuk membantu mencegah perubahan iklim, kata kepala Kamar Insinyur Lingkungan Hidup, Rabu.
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Anadolu Agency, Baran Bozoglu mengatakan Turki mengandalkan bahan bakar fosil untuk 88 persen kebutuhan energinya.
"Untuk negara yang bergantung pada sumber asing minyak dan gas alam asing, 88 persen adalah tingkat yang sangat tinggi. Kita perlu fokus pada sumber energi bersih dan terbarukan," kata Bozoglu, yang juga ketua Persatuan Majelis Insinyur dan Arsitek Turki (UCTEA).
Meskipun Turki telah membuat langkah besar dalam energi matahari dan angin, dia mengatakan bahwa penelitian yang luas dan upaya pengembangan diperlukan untuk mencapai tingkat produksi yang diinginkan.
"Lembaga-lembaga terkait angin dan tenaga surya harus didirikan dan penelitian harus dilakukan. Turki perlu mengembangkan teknologi untuk dirinya sendiri dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan metodologinya. Dengan melakukan hal itu, Turki akan mengurangi ketergantungannya pada energi asing dan menyediakan lapangan pekerjaan baru," ujar Bozoglu.
Cara penting lainnya untuk mencapai kemahiran energi terbarukan, kata Bozoglu, adalah mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Karena kecenderungan penelitian dan penggunaan energi terbarukan berkurang ketika energi bahan bakar fosil berkembang, dia menekankan bahwa wacana, rencana pengembangan dan undang-undang harus difokuskan pada sumber daya bersih.
Menurut kementerian energi dan sumber daya alam negara itu, 19,8 persen listrik Turki dihasilkan dari pembangkit energi hidrolik, 6,6 persen dari turbin angin, 2,6 persen dari panel surya, 2,5 persen dari energi panas bumi.
Menurut PBB, perubahan iklim menimbulkan risiko bagi semua negara di seluruh dunia dan membutuhkan upaya yang terkoordinasi di tingkat internasional untuk bergerak menuju ekonomi rendah karbon.
Rencana Aksi Perubahan Iklim Wilayah Laut Hitam
Bozoglu mengatakan rencana aksi perubahan iklim yang diumumkan oleh Menteri Lingkungan dan Urbanisasi Turki Murat Kurum baru-baru ini adalah sebuah langkah penting, terutama ketika Perjanjian Iklim Paris 2016 menjadi agenda.
Dia menekankan bahwa Turki membutuhkan upaya semacam itu selama bertahun-tahun, dengan peningkatan urgensi di wilayah-wilayah yang mengalami dampak perubahan iklim dan menyebabkan hilangnya nyawa dan harta benda, merujuk pada banjir dan tanah longsor yang parah di provinsi pesisir Laut Hitam Turki.
Mendesak implementasi tingkat lokal dari Rencana Aksi Perubahan Iklim Wilayah Laut Hitam, Bozoglu menyarankan agar program pendidikan tentang perubahan iklim dibuka dan dijalankan oleh pemerintah kota.
"Langkah-langkah yang diperlukan pada masalah ini [perubahan iklim] harus diambil secara wajib, bukan secara sukarela, dengan pendidikan yang dimulai pada masa kanak-kanak," ungkap dia.
Murat Kurum mengumumkan 15 artikel Rencana Aksi Perubahan Iklim Laut Hitam pada 12 Juni untuk memerangi dan mencegah kerugian di masa depan karena perubahan iklim.
Kurum mengatakan rencana tambahan akan disiapkan secara terpisah untuk enam wilayah Turki yang tersisa dalam waktu enam bulan.
Berkaitan dengan Perjanjian Paris
Bozoglu mengatakan Turki memenuhi komitmennya terhadap Kesepakatan Iklim Paris meskipun parlemen negara belum meratifikasi perjanjian itu.
"Pembentukan sistem peringatan dini adalah salah satu prinsip penting dalam rencana aksi yang dibutuhkan Turki. Melalui sistem ini, sangat mungkin untuk mengurangi hilangnya nyawa dan harta benda yang mungkin terjadi sebagai akibat dari berbagai bencana," kata dia.
Bozoglu menekankan bahwa sistem peringatan dini [dipertimbangkan dalam Kesepakatan Paris] termasuk kebutuhan Turki yang sangat penting dan menjadi bagian dari rencana aksi negara itu.
"Sistem semacam ini akan memastikan berkurangnya kerugian dan kerusakan," ujar dia.
Bozoglu menambahkan bahwa sumber daya yang tersedia merupakan masalah besar dalam perang perubahan iklim, menegaskan bahwa Turki memiliki hak untuk mendapat pendanaan dari anggaran Perjanjian Paris.
"Masalah yang timbul dari perubahan iklim disebabkan oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca di negara-negara maju," tutur dia, mendesak negara-negara maju untuk mendukung Turki dan negara-negara Afrika yang terkena masalah iklim.
Perjanjian Paris, ditandatangani pada 2016 dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celsius, di atas tingkat pra-industri, dan memperkuat kemampuan negara-negara untuk menangani dampak perubahan iklim.