Aysar al-Issa, Mohamed Majed
22 Desember 2017•Update: 23 Desember 2017
Aysar al-Issa dan Mohamed Majed
RAMALLAH, GAZA, Palestina
Kepresidenan Palestina menyambut baik hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB pada Kamis malam yang menolak keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum PBB bertemu dalam rapat darurat khusus. Tidak seperti Dewan Keamanan, AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Hasil voting menyebut 128 negara mendukung resolusi PBB, sembilan menolak, dan 35 lainnya memilih abstain.
"Keputusan ini sekali lagi mencerminkan sikap masyarakat internasional terhadap orang-orang Palestina, yang tidak memberikan jalan bagi ancaman atau pemerasan," ujar kantor juru bicara kepresidenan Nabil Abu Rudeina, seperti dilansir kantor berita Palestina Wafa.
"Kami akan terus melanjutkan upaya kami di PBB dan seluruh forum internasional untuk mengakhiri penjajahan dan mulai mendirikan negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Kami berterima kasih pada semua negara yang mendukung resolusi dan menyatakan kebebasan berpolitik mereka, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan," tegas Abu Rudeina.
Hamas mengatakan bahwa resolusi tersebut merupakan pukulan telak bagi deklarasi Trump.
"Keputusan ini merupakan langkah yang tepat, sebuah kemenangan bagi hak-hak Palestina, dan pukulan telak bagi deklarasi Trump," kata juru bicara Hamas Fawzi Barhoum lewat sebuah pernyataan.
Pada Rabu, Trump mengancam akan berhenti menyalurkan bantuan keuangan untuk negara-negara yang mendukung resolusi PBB.
Rancangan resolusi menegaskan bahwa status akhir Yerusalem harus ditetapkan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan terkait.