Rıskı Ramadhan
23 November 2017•Update: 24 November 2017
DOHA
Qatar akan mengeluarkan undang-undang yang bertujuan untuk menarik investasi asing dan melawan blokade.
Kepada saluran televisi Qatar, Perdana Menteri Qatar Sheikh Abdullah bin Nasser Al Thani menyatakan, pemerintah Qatar akan mengeluarkan undang-undang “permanent residence” yang akan memungkinkan orang asing berbisnis dan memiliki properti di Qatar, rancangan undang-undang tersebut akan dibawa ke Majelis Syura Desember mendatang.
Dalam beberapa periode akhir ini, kata Al Thani, Qatar bergerak sesuai dengan petunjuk dari Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani untuk “mendiversifikasi ekonomi dan sumber pendapatan” dengan menciptakan persaingan yang lebih ketat dan menarik investasi asing.
Proyek-proyek strategis yang ditujukan untuk mendirikan zona-zona perdagangan bebas baru, melindungi produksi dalam negeri dan menjadikan beberapa industri menjadi permanen di Qatar juga akan segera diumumkan.
Al Thani menyatakan Sheikh Tamim sudah memerintahkan agar undang-undang tersebut segera dikeluarkan.
Dia tidak memberikan detail isi undang-undang tersebut. Namun rancangan mengenai kepemilikan properti bagi orang asing akan dipersiapkan untuk segera diterapkan pada tahun baru.
Selain itu, Al Thani mengatakan Qatar akan membuka pintu untuk industri-industri baru dan menjalin kerja sama dengan negara-negara asing dalam beberapa bidang.
Dia menjelaskan, sebelumnya dalam industri makanan Qatar bergantung pada negara-negara yang menerapkan blokade, namun saat ini pemerintah sedang fokus pada proyek keamanan makanan, obat-obatan dan air untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Al Thani mencontohkan, sebelumnya 90 persen produk susu di Qatar diimpor dari negara-negara pemblokade, namun saat ini produksi dalam negeri sudah memenuhi 40 persen kebutuhan dan pada tahun baru angka ini ditargetkan mencapai 90 persen