Pizaro Gozali Idrus
28 Juni 2021•Update: 29 Juni 2021
JAKARTA
Singapura dan Inggris telah meluncurkan negosiasi perjanjian ekonomi digital antar negara.
Perjanjian Ekonomi Digital Inggris-Singapura (UKSDEA) akan menjadi perjanjian pertama antara negara Asia dan Eropa.
“UKSDEA berupaya memfasilitasi perdagangan digital dan membuka peluang baru di Singapura, Inggris, dan kawasan kita masing-masing dengan mempermudah bisnis secara digital,” Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura dalam pernyataannya pada Senin.
Selain itu, perjanjian ini memungkinkan aliran data antara Inggris dan Singapura menjadi lebih terpercaya dan memastikan standar tinggi dalam perlindungan data.
Menteri Perdagangan Singapura S. Iswaran mengatakan ekonomi digital telah menjadi titik terang yang tetap tangguh meskipun menghadapi tantangan pandemi Covid-19.
"UKSDEA akan membangun momentum Perjanjian Perdagangan Bebas Inggris-Singapura dan mempromosikan pasar digital yang terpercaya, kuat, dan terhubung untuk kepentingan orang-orang dan bisnis kami," tambah Iswaran.
Menteri Perdagangan Inggris Elizabeth Truss mengatakan kesepakatan dengan Singapura akan membuat Inggris berada di garis depan revolusi teknologi.
"Singapura dan Inggris adalah pemimpin global dalam ekonomi digital dan 70 persen ekspor layanan Inggris, dari layanan keuangan dan hukum hingga streaming musik dan e-book, dikirimkan secara digital ke Singapura pada 2019, senilai £3,2 miliar (Rp64 triliun),” kata Truss dalam rilis bersama dengan Departemen Perdagangan Internasional Inggris.
Selain Inggris, Singapura telah menandatangani perjanjian digital serupa dengan Australia, Chili, dan Selandia Baru.