Iqbal Musyaffa
06 April 2020•Update: 07 April 2020
JAKARTA
Pemerintah menganggap tekanan ekonomi akibat pandemik global Covid-19 lebih besar dan lebih kompleks dibandingkan pada krisis yang pernah terjadi pada 1998 dan 2008 silam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyebaran virus korona telah mampu mengubah pola hidup penduduk dunia.
“Covid-19 lebih kompleks dan berat karena mengancam jiwa manusia dan mematahkan semua fondasi di seluruh dunia dan gejolak di pasar modal yang tidak ada jangkarnya,” ujar Menteri Sri Mulyani, dalam rapat kerja visual bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pada krisis keuangan global 2008-2009 silam yang menjadi pusat atau episentrum masalah berada di lembaga keuangan dan juga korporasi, sehingga segala risiko bisa dikalkulasi dan masih ada kepastian apa yang akan terjadi.
Sementara itu, pada krisis ataupun tekanan ekonomi akibat virus korona saat ini pusat masalahnya bukan pada sektor ekonomi, serta tidak diketahui kapan akan selesai.
“Ini bahkan lebih kompleks dari krisis 1997-1998 yang kita tahu apa penyebabnya. Sekarang kita belum tahu penyebabnya. Bahkan di China muncul kasus baru,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Dia juga mengatakan bila pada krisis ekonomi, sosial, dan politik tahun 1997-1998 silam sektor UMKM mampu bertahan dan bisa menjadi bantalan yang menjaga konsumsi rumah tangga, namun pada saat ini justru sektor UMKM menjadi yang paling pertama terhantam dampaknya karena berkurangnya aktivitas sosial masyarakat secara drastis.
Oleh karena itu, Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah berencana menerbitkan obligasi khusus untuk disalurkan pendanaannya kepada sektor UMKM yang terdampak penyebaran virus korona ini.
Dia menjelaskan upaya tersebut dilakukan agar UMKM bisa bertahan di tengah pandemic ini serta bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“UMKM menjadi perhatian kita. Pemerintah akan menerbitkan bond (obligasi) yang di-channel-kan bagi nasabah UMKM yang mengalami tekanan,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Dia menambahkan bahwa UMKM akan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam penyaluran stimulus fiskal.
“Dukungan bagi UMKM kami berikan agar memiliki daya tahan. UMKM merupakan sektor yg berkontribusi lebih dari 50 persen ke PDB,” tambah dia.
Akan tetapi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan dukungan kepada UMKM akan diberikan dengan syarat UMKM tersebut selama ini patuh membayar pajak.