Maria Elisa Hospita
12 Oktober 2020•Update: 12 Oktober 2020
Burak Dag
ANKARA
Kementerian Pertahanan Turki mengatakan opini publik internasional harus bersuara menentang Armenia.
Hal itu disampaikan merujuk pada serangan tentara Armenia ke permukiman sipil dan pelanggaran gencatan senjata.
"Selain melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, Armenia sekarang melanggar gencatan senjata. Meskipun ada gencatan senjata, mereka terus menyerang permukiman sipil," kata kementerian lewat Twitter.
Pada Sabtu, Azerbaijan dan Armenia menyepakati gencatan senjata kemanusiaan, yang meliputi pertukaran tahanan dan pengambilan jasad di Nagorno-Karabakh yang mulai berlaku pada pukul 00.00 waktu setempat (0800GMT).
Gencatan senjata diberlakukan pasca pertemuan trilateral yang digelar pada Jumat di Moskow antara menteri luar negeri Rusia, Azerbaijan, dan Armenia.
Sebelumnya, di hari yang sama, Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengecam Armenia karena melanggar perjanjian gencatan senjata dengan mencoba melakukan serangan.
Pertempuran antara kedua negara dimulai pada 27 September, ketika pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil dan posisi militer Azerbaijan di Upper Karabakh yang mengakibatkan korban jiwa.
Hubungan kedua negara bekas Uni Soviet tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama sekitar tiga dekade.
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah itu.